Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah merupakan salah satu UPT dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki tugas di bidang pelestarian cagar budaya di wilayah Jawa Tengah. Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah beralamat di Jl. Manisrenggo Km. 1 Prambanan, Klaten 57454 Telepon / Fax 0274 - 496413

Sabtu, 21 Juni 2014

FESTIFAL FILM SEMI DOKUMENTER CAGAR BUDAYA

BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA JAWA TENGAH menyelenggarakan FESTIVAL FILM SEMI DOKUMENTER. Info selanjutnya silahkan klik http://ffsd-bpcbjateng.com
Diposting oleh Unknown di 18.17 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2018 (1)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2016 (12)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Mei (6)
    • ►  April (5)
  • ▼  2014 (6)
    • ▼  Juni (1)
      • FESTIFAL FILM SEMI DOKUMENTER CAGAR BUDAYA
    • ►  Februari (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2013 (5)
    • ►  Desember (1)
    • ►  September (2)
    • ►  Juli (2)

Laman

Tema Perjalanan. Gambar tema oleh enjoynz. Diberdayakan oleh Blogger.